Berita  

BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Besar di Batam, 6 Tersangka Diringkus

BaganNews.co.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuahkan hasil nyata. Tim gabungan berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Batam, dengan menggelar konferensi pers di lokasi TKP, kawasan Batu Ampar, Jumat (31/07).

Pengungkapan bermula dari kecermatan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencium kejanggalan pada paket kiriman dari Malaysia yang dideklarasikan sebagai suplemen, dengan alamat penerima di Batam.

Hasil uji laboratorium membuktikan paket tersebut mengandung MDMA, Ketamin, dan zat kimia berbahaya lainnya. Koordinasi segera dilakukan dengan BNN RI untuk menelusuri jejak penerima paket.

Penelusuran mengarah ke sosok berinisial BAP, yang ternyata mengambil paket atas perintah seseorang berinisial ED.

Operasi digelar serentak di empat titik: mulai dari indekos Batu Ampar, hotel kawasan Lubuk Baja, hingga kediaman orang tersangka di Teluk Tering. Hasilnya, tim berhasil mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti berlimpah.

Tak hanya itu, petugas juga menggagalkan penyelundupan 48 cartridge vape berisi Etomidate yang dibawa warga Malaysia lewat Pelabuhan Batam Center.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi lebih dari 1 kg MDMA, 50 gram sabu, 170 cartridge vape berisi Etomidate, puluhan butir ekstasi, serta alat peraga narkotika lainnya.

Penindakan ini menyelamatkan sekitar 6.770 jiwa dari bahaya penyalahgunaan, sekaligus menghemat anggaran rehabilitasi negara sebesar Rp10,8 miliar.

Para tersangka terancam pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati.

Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan hal ini adalah bukti nyata pengawasan di perbatasan Batam.

“Sinergi ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau warga turut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.***mt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *