Diduga Penyelundupan di Tanjung Sengkuang, Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Siapa yang Menutup Mata?

BaganNews.co.id – Aktivitas dugaan penyelundupan barang impor melalui pelabuhan tidak resmi di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, semakin marak dan berlangsung nyaris setiap malam. Batam, 05 November 2026.

Praktik ini tidak sekadar melanggar hukum, namun secara langsung merugikan pengusaha yang berusaha menjalankan usaha secara jujur, serta menggerogoti pendapatan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, terlihat aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Dua kapal kayu tampak sarat muatan yang ditutup rapat dengan terpal diduga kuat melakukan bongkar muat tanpa melalui prosedur kepabeanan resmi.

Salah satu kapal yang teridentifikasi bermuatan penuh dan bersiap berlayar adalah KM Harapan Wahyu GT 27, dengan nomor registrasi 1024/PPE.

Aktivitas serupa terungkap berlangsung rutin di setelah di informasikan masyarakat tang tidak bersedia namanya dipublikasikan kepada media BaganNews.co.id Saat pekerja di lokasi saat ditanyai wartawan mengatakan lokasi gudang penyimpanan barang tidak jauh dari Pelabuhan.

“Ini kami kerja untuk keperluan rumah tangga, kami tau ini sudah melanggar hukum yang berlaku, namun tolonglah kami diperhatikan, kami pengangguran kemana lagi kami mau kerja, kami tinggal sekitaran sini juga, lokasi gudang tidak jauh juga dari sini,”ujarnya sambil meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang dihimpun media mengungkapkan barang yang diduga masuk tanpa prosedur resmi berupa buah-buahan impor seperti jeruk, apel, dan anggur dari Malaysia serta Thailand.
Tidak hanya itu, beras dalam jumlah besar juga kerap terlihat ikut dimuat disini.

Sebelumnya, pemberitaan di salah satu media online Kepri telah mencuat nama pengusaha berinisial “IC” yang diduga terkait aliran pasokan buah impor melalui jalur ini, meskipun hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan. Maraknya praktik ini menjadi pukulan berat bagi para pengusaha yang beroperasi secara sah.

Barang yang masuk tanpa membayar bea masuk dan pajak tentu bisa dijual dengan harga jauh lebih murah di pasaran. Akibatnya, barang-barang yang diimpor secara resmi kalah bersaing, bukan karena kualitasnya buruk, melainkan karena ada pihak yang bermain curang.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, Ini persaingan usaha yang tidak sehat. Pengusaha patuh justru yang dirugikan paling besar,”_ ujar seorang pengusaha perdagangan di Batam yang enggan disebut namanya.

Kerugian negara dari bea masuk, PPN, dan pajak lainnya ditaksir mencapai angka miliaran rupiah setiap bulannya. Uang yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pembangunan justru menguap, sementara pengusaha jujur terpaksa menanggung beban berat akibat persaingan yang tidak adil ini.

Sumber di lapangan menuding lemahnya pengawasan dari instansi berwenang di wilayah Tanjung Sengkuang sebagai pemicu utama.

Kekhawatiran ini semakin diperkuat dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga memberikan perlindungan agar aktivitas ilegal ini terus berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

Fakta ini terasa semakin ironi ketika Menteri Keuangan telah secara tegas menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memberantas segala bentuk penyelundupan tanpa kompromi.

Namun di lapangan, khususnya di Batam, komitmen tersebut seolah belum terjemahkan ke dalam tindakan nyata. Apakah hukum benar-benar tumpul ke atas, atau praktik ilegal ini sudah menjadi rahasia umum yang sengaja dibiarkan berjalan?”

Masyarakat dan dunia usaha di Batam kini menuntut kejelasan, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pelabuhan tikus yang terus hidup ini? Mengapa pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Dan apakah ada pihak yang sengaja dilindungi di balik kelanggengan jalur ilegal ini?

Dunia usaha di Batam berharap pemerintah pusat, Mabes Polri, Mabes TNI, serta DPR RI segera menindaklanjuti persoalan ini.
Pengusaha tidak meminta perlakuan istimewa, mereka hanya meminta aturan ditegakkan secara adil dan merata.

Jika terus dibiarkan, jangan heran jika semakin banyak pengusaha jujur yang akhirnya gulung tikar, sementara praktik penyelundupan justru semakin marak dan menjadi-jadi di perairan Batam.

Hingga berita ini diturunkan, time media akan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam, Ditpolair Polda Kepri, dan Lanal Batam masih diperlukan, dan tim media akan terus mengawal kasus ini.

Jurnalis:HERMAN MANURUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *