Kegiatan Packing barang ilegal di kawasan Top 100, Tembesi//doc.
BaganNews.co.id – Bertahun-tahun lamanya, kabar di kawasan Top 100, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam menjadi sarang penyelundup dalam aktivitas bongkar muat barang yang diduga kuat beroperasi tanpa izin.
Di bawah kendali ‘BOS’ pemilik usaha, kegiatan ini berjalan mulus berantai dan nekat secara terang-terangan di tengah malam.
Pantauan awak media pada Sabtu (29/08) dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB, menunjukkan puluhan pekerja sibuk membungkus dan mereping barang dengan sangat cepat.
Barang-barang tersebut kemudian dimuat ke barisan beberapa lori. Tampak menggunakan jasa armada dalam truk lori box besar dengan plat BP 87**42 EI yang setelah penuh langsung melesat menuju pelabuhan tikus, kawasan Barelang.
Hal ini bukan baru tetapi sudah berlangsung bertahun-tahun, seolah memiliki kekebalan hukum.
Namun, yang parahnya dan patut dipertanyakan adalah sikap Bea dan Cukai (BC) Batam. Keberadaan aktivitas ini bukan rahasia umum lagi, namun hingga saat ini tidak ada penindakan yang tegas.
Pengawasan yang diharapkan untuk Bea dan Cukai sebagai garda terdepan justru terlihat mandul seolah sengaja diabaikan dan pengawasannya terbilang kaku.
Di konfirmasi, Kepala Bea dan Cukai Kota Batam, Agung Widodo, terkesan bungkam dan alergi terhadap media. Berbagai upaya awak media untuk meminta tanggapan maupun penjelasan terkait dugaan aturan pelanggaran yang terjadi di kawasan Top 100 selalu diabaikan.
Bukti klarifikasi, penjelasan, dan kesediaan untuk berkomunikasi tidak tersedia dan sangat buruk.
Rusaknya mental birokrasi di tubuh instansi ini terasa sudah mendasar.
Bagaimana mungkin pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan, setiap malam, bertahun-tahun, dan diketahui banyak pihak, tetapi dibiarkan begitu saja.
Ketidakberanian untuk menindaklanjuti bukan hanya kelalaian, bisa juga bentuk pembiaran yang merugikan orang banyak.
Seharusnya, kegiatan tanpa izin semestinya langsung dihentikan dan beresiko penjara.
Sampai saat ini, ketegasan dari Kepala Bea dan Cukai Kota Batam harus di raut agar tajam di publik. Berita narasi ni ke meja Redaksi, wartawan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak tersebut. ***(mt).
