Tindak Lanjut Kerja Sama, Kwarda Sulbar Gelar KMD untuk Calon Pembina Pramuka di STAIN Majene

Kursus Mahir Tinggi Dasar (KMD) untuk Calon Pembina Pramuka di STAIN Majene

Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene dalam menggelar Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) bagi calon pembina Pramuka. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan karakter calon pendidik sekaligus memperluas penguatan pendidikan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan KMD berlangsung dari tanggal 3 hingga 9 Juli 2026, dan diikuti oleh sebanyak 31 peserta. Seluruh peserta didaftarkan dalam sistem digital e-Diklat Kwartir Nasional sebagai bagian dari transformasi administrasi kepramukaan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya calon pembina sekaligus memperluas penguatan pendidikan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi. Ia menilai bahwa KMD bukan hanya tindak lanjut nota kesepahaman antara Kwarda dan STAIN Majene, tetapi juga bagian dari komitmen Kwarda untuk memberikan dukungan kepada institusi yang menjadikan Gerakan Pramuka sebagai instrumen dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Wakil Ketua III STAIN Majene, Prof. Abdul Rahman, menyambut positif langkah progresif yang dilakukan Kwarda. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari kerja sama antara STAIN Majene dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat dalam memperkuat pendidikan kepramukaan di kalangan mahasiswa. Ia menekankan bahwa kepramukaan tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga menjadi salah satu bentuk integrasi ilmu terapan yang memberikan pengalaman belajar langsung melalui pendidikan nonformal.

Menurut Prof. Abdul Rahman, kolaborasi yang melibatkan mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru diharapkan mampu melahirkan tenaga pendidik yang siap menjadi pembina Pramuka profesional di sekolah tempat mereka bertugas maupun di gugus depan. Ini juga bagian dari upaya memperkuat implementasi nilai-nilai kepemimpinan, pengabdian, dan pengembangan karakter, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun saat mereka nantinya memilih profesi sebagai pendidik.

Sistem Administrasi Digital e-Diklat Kwartir Nasional

Seluruh peserta KMD tidak hanya terdaftar dalam sistem administrasi di tingkat daerah, tetapi juga tercatat secara administratif melalui sistem digital e-Diklat Kwartir Nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi administrasi dan transformasi tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, tertib, dan terintegrasi.

Sekretaris Kwarda Sulbar, Abdul Wahab, menjelaskan bahwa sistem administrasi yang terpusat akan memudahkan pengelolaan data keanggotaan dan pendidikan kepramukaan pada masa mendatang. Ia menambahkan bahwa sistem tersebut juga akan meminimalkan potensi tumpang tindih nomor registrasi.

“Contohnya, nomor registrasi ijazah bagi peserta yang lulus kursus akan tercatat dan diterbitkan melalui sistem e-Diklat Kwartir Nasional. Sementara proses input ke sistem tersebut mewajibkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka yang diterbitkan Pusdatin Kwartir Nasional,” jelasnya. Dengan demikian, potensi kekeliruan dalam proses administrasi dapat diminimalkan karena seluruh data sudah terpusat dan terintegrasi.

Pelaksanaan KMD di STAIN Majene

Pelaksanaan KMD di STAIN Majene berlangsung di halaman kampus dan diikuti oleh 31 calon pembina Pramuka. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Kwarda dan STAIN Majene dalam meningkatkan kualitas pendidikan kepramukaan. Dengan adanya pelatihan seperti ini, diharapkan para peserta dapat menjadi pembina yang profesional dan berkompeten, serta mampu menerapkan nilai-nilai kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari.


Exit mobile version